Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUKUNGAN yang kuat dari masyarakat diyakini dapat mendorong partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan publik punya representasi yakni anggota DPR. Untuk membuat hak angket, menurut Feri, hanya butuh niat dari para anggota serta partai politik di parlemen.
"Tentu desakan publik diperlukan dan publik punya representasi yang namanya DPR, hak angket harus disadari sangat mudah (membentuknya). Hanya membutuhkan 25 tanda tangan anggota DPR minimal berasal dari dua fraksi yang berbeda. Jadi tidak susah," ujar Feri ketika dihubungi di Jakarta, Minggu 25/2).
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud : Hak Angket Difokuskan ke Dugaan Kecurangan Pemilu
Feri lebih jauh menjelaskan bahwa syarat membuat hak angket berbeda dengan hak menyatakan pendapat.
Hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket atau dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Itu harus mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri paling sedikit 2/3 jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 2/3 jumlah anggota DPR yang hadir.
Baca juga : Koalisi Perubahan Solid Dukung Angket
"Jadi tinggal niat partai. Tentu saja publik bisa mendesak partai (mengajukan hak angket) karena partai politik bagian dari publik dan anggota DPR adalah perwakilannya," terang Managing Partner Themis Indonesia, salah satu inisiator yang membuat Peta Kecurangan Pemilu.
Seperti diberitakan, pimpinan partai politik dari Koalisi pengusung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan siap mendukung hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai hak angket merupakan jalur yang penting untuk mempercepat pengusutan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hak-hak konstitusional itu jalan yang mau kita tempuh, sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang 1.000 kali sayang," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jumat (23/2).
Surya Paloh juga menekankan hak angket merupakan hak konstitusional. Usulan hak angket tidak hanya muncul dari partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD PDI Perjuangan. Menurutnya hak tersebut juga mendapat dorongan dari media massa yang berperan dalam mewujudkan pelaksanaan hak angket. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved