Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Abu Hanifah. Abu menolak permohonan terkait sidang buronan sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku yang dilakukan meski Harun tidak hadir atau in absentia.
"Meskipun kecewa, tetap kita menghormati putusan hakim," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di PN Jaksel, Rabu, 21 Februari 2024.
Boyamin mengatakan dirinya mafhum atas keputusan tersebut. Sebab, belum ada surat perintah penghentian penyidikan secara formal.
Baca juga : Gugatan Praperadilan Soal Sidang In Absentia Harun Masiku Ditolak
"Kami sepakat dalam waktu dua minggu ke depan kita mengajukan gugatan baru," papar dia.
Boyamin menyebut pihaknya akan membawa kelengkapan tambahan dalam gugatan kedua. Misalnya putusan kasus Bank Century hingga putusan kasus di Pengadilan Negeri Boyolali, Jawa Tengah.
"(Putusan PN Boyolali) mirip karena lima tahun perkara mangkrak padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian putusannya diteruskan berupa sidang in absentia," ujar dia.
Baca juga : Tidak Hadir Praperadilan Harun Masiku, KPK Klaim Siapkan Berkas
Abu menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI. Permohonan itu terkait sidang Harun Masiku yang dilakukan meski Harun tidak hadir atau in absentia.
"Menolak (gugatan) seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Abu.
(Z-9)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved