Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyatakan terdapat pemilih yang gunakan hak pilihnya lebih dari satu di 2.413 TPS.
Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung
“Sebanyak 2.413 TPS didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu, dan 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu,” ungkap Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Lolly juga membeberkan sebanyak 2.632 TPS didapati melakukan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara)untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Kemudian, sebanyak 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu
Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Nyoblos Bersama Keluarga di TPS 33 Tapos Depok
di TPS.
Adapun temuan hasil pengawasan Bawaslu lainnya, sebagai berikut:
1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
Baca juga : Masyarakat Hindu Dorong Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak
sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el;
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar;
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak
menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-
KPU);
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak
memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut.
(Z-9)
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved