Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan diduga minta jabatan di perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Blackstone usai meloloskan proyek pengadaan LNG ke Corpus Christi Liquefaction. Tuduhan itu muncul dalam dakwaan jaksa.
Permintaan itu dikirimkan Karen melalui e-mail ke perusahaan induk Corpus Christi Liquefaction, Cheniere Energy, Inc. Jabatan yang diminta diklaim sebagai kompensasi atas proyek yang diberikan.
“Terdakwa (Karen) juga menyampaikan keinginan untuk mendapatkan posisi di Cheinere Energy, Inc yang merupakan kompensasi terdakwa telah mengamankan kontrak pembelian LNG PT Pertamina Persero dengan Cheniere Energy, Inc,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024.
Baca juga : KPK ke Amerika Dalami Kasus LNG
E-mail itu dikirimkan oleh Karen pada 22 September 2024. Pesan elektronik merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan antara eks dirut PT Pertamina Persero itu dengan Gary Hing dan Angela Acconcia di New York beberapa waktu sebelumnya.
Dalam e-mail itu, Karen meminta posisi senior advisor di Blackstone. Perusahaan itu merupakan salah satu pemilik saham di Cheinere Energy, Inc yang merupakan perusahaan induk dari Corpus Christi Liquefaction.
Tagihan itu juga dilakukan Karen karena berhasil memberikan tambahan komitmen volume di masa mendatang untuk PT Pertamina Persero dari Cheniere Energy, Inc. Karen akhirnya mendapatkan jabatan sebagai salah satu pemilik saham di Cheniere Energy, Inc, untuk bekerja di Blackstone.
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Perkaya Perusahaan Asal Texas
“Terdakwa diberikan jabatan oleh Blackstone sebagai salah satu pemegang saham Cheniere Energy, Inc dengan menempatkan terdakwa sebagai senior advisor pada Private Equity Group yang merupakan salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Blackstone,” ujar jaksa.
Blackstone juga memberikan uang ke Karen sebagai penerimaan gaji karena menjabat sebagai salah satu pemegang saham di Cheniere Energy, Inc. Dana itu ditampung Karen melalui rekening Bank Mandiri atas namanya.
“Sejak 28 April 2015 hingga 29 Desember 2015, terdakwa menerima uang sekitar Rp1.091.280.281,81, dan USD104.016,65,” ucap jaksa.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi USD113.839.186,60.
Dalam kasus ini, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Z-9)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero)
Indonesia akan membutuhkan 106 hingga 120 kargo LNG pada 2025 untuk menghindari potensi kekurangan gas, karena pertumbuhan konsumsi domestik yang meningkat melampaui pasokan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
KPK memeriksa TH, pegawai dari perusahaan Jepang Nippon Ketjen, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Pemerintah melanjutkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU kepada tujuh industri. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2020.
KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 3 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved