Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pulang ke kampung halaman di Sumatra Selatan (Sumsel). Momen tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu berada di Sumsel terabadikan gawai dan diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi perjalanan tersangka Firli ke kampung halaman. Menurutnya, polisi tidak dalam kapasitas memberi izin atau melarang Firli.
"Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung. Tapi yang jelas penyidik sudah membuat permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Baca juga : Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
Medcom.id melihat video yang diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk. Firli tampak sedang mengaduk masakan di sebuah wajan besar bersama seorang wanita. Mantan Ketua KPK ini menyebut sedang membuat lempok durian.
"Ini kita lagi bikin lempok, ini kita lagi di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, lagi masak lempok, musim duren," kata Firli Bahuri dalam video tersebut.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklarifikasi video tersebut. Menurut Ian, itu video lama sekitar dua bulan yang lalu. Firli pulang kampung untuk ziarah ke makam orang tuanya.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Ulang Firli Bahuri Minggu Depan
"Rekaman lama itu. (Ketika Firli) pulang itu pun izin penyidik. (Saat itu Firli) ziarah ke makam orang tuanya di Dusun Lontar Baturaja. (Video itu dibuat) mungkin dua bulan yang lalu," kata Ian saat dikonfirmasi terpisah.
Firli Bahuri ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Namun, dia tak kunjung ditahan. Bahkan, berkas perkara Firli telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 24 Januari 2024
Polda Metro Jaya kini tengah menunggu hasil penelitian JPU. Polisi akan melimpahkan tersangka Firli dan barang bukti bila berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P-21. Pelimpahan tahap 2 itu dilakukan untuk menjalani persidangan.
Baca juga : Kapolri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK
Dalam kasus ini Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Medcom/Z-7)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved