Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan yang berasal dari pemerintah, melainkan dari negara. Ia menjelaskan bahwa bansos digelontrokan menggunakan uang negara, pemerintah hanya sekadar menjalankan.
"Oleh karena itu, bansos bukan akrena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," ujar Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.
Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Aparat Sokong Mafia Tambang, Begini Respons KSAD Maruli Simanjuntak
"Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Itu lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara," terangnya.
Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran. Ia melihat ada orang yang seharusnya dapat tapi malah tidak dapat. Ada yang seharusnya tidak dapat, malah dapat
Baca juga: Gibran Dinilai tidak Beretika dan Gagal Memahami Persoalan
"Ada orang yang sudah mati tapi masih tercatat, dikirimi. Ada orangyang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat," papar Mahfud.
Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki. (Ant/Z-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved