Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hal itu disampaikan Anies setelah menerima pertanyaan soal nasib PRT dari audiens dalam acara Desak Anies bertema Perempuan, Lingkungan Hidup, dan Agraria.
"Saya ingin garis bawahi beberapa. Pertama prinsipnya dan RUU ini harus diproses dan dituntaskan dan ada perlindungan di pembantu rumah tangga Indonesia. Tuntaskan," kata Anies di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, (18/1).
Anies mengingatkan jangan lagi menggunakan istilah asisten rumah tangga melainkan pekerja rumah tangga. Menurut dia, sederhana memang namun mendasar. Kemudian, prinsip yang harus dipegang terhadap pekerja rumah tangga adalah perlindungan dan keadilan.
Baca juga : Elektabilitas Salip Ganjar, Ini Respons Anies
Lebih lanjut, Anies mengatakan cawapresnya Muhaimin Iskandar alias Gus Imin handal dalam bidang ini. Pasalnya, Imin merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan yang pernah menghentikan pengiriman PRT ke negara bermasalah.
Baca juga : Elektabilitas Naik Terus, Timnas Amin: Target Suara Nasional 35 Persen Bakal Tercapai
"Jadi, Gus Imin juga ada rekam jejak di perlindungan PRT," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di samping itu, selain fokus menuntaskan RUU PRT, Anies mengatakan ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam menangani masalah PRT. Pertama, memastikan penghidupan yang layak. Kedua jam kerja yang manusiawi. Ketiga, perlindungan sosial dan kesehatan bagi PRT.
"Ini yang harus kita lakukan dan tidak kalah penting ada pencegahan atas eksploitasi pekerja di bawah umur. Umur minimal harus diterapkan. sehingga mereka terlindungi," ungkap Anies.
Kemudian, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan kepada PRT. Lalu, pemerintah disebut harus menyediakan balai-balai pelatihan untuk PRT.
"Sehingga, para pekerja rumah tangga itu punya keterampilan yang membuat mereka bekerja dengan baik dan mudah-mudahan mendapat pekerjaan yang lebih baik," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Z-8)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved