Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Hal itu untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Ivan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
Berdasarkan data yang diunduh dari laman resmi KPK, hanya ditemukan LHKPN 2021 dan LHKPN 2022, sedangkan LHKPN 2023 belum ditemukan.
Baca juga: KPK: Pemeriksaan LHKPN Pejabat Meningkat pada 2023
Beserta harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya jumlah total Rp 4.111.000.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding LHKPN 2021 yang berjumlah Rp 4.071.000.000.
Baca juga: PPATK Tegaskan Cek Rp2 Triliun Terkait Kasus Kementan Bodong
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK), Amril mengatakan desakan pemeriksaan KPK terhadap Ivan ditengarai adanya dugaan Ivan yang tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN. Menurutnya langkah itu diperlukan untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Ivan dengan LHKPN yang dilaporkannya.
"Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk menyelidiki lebih dalam dan segera mungkin untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan harta kekayaan yang diduga belum dilaporkan secara resmi melalui LHKPN," kata Amril kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/1).
Amril menuturkan pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan jumlah harta kekayaan milik Ivan. Sebab, belakangan dugaan penerimaan gratifikasi semakin santer beredar terhadap Ketua PPATK tersebut.
"Meminta KPK segera periksa harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana atas dugaan gratifikasi mobil mewah seni kurang lebih Rp18 miliar," kata Amril. (Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK akan dalami dugaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikabarkan tidak jujur mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya semua transaksi keuangan di Kemenang akan dipantau langsung PPATK.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dokumen cek Rp2 triliun palsu.
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Perang argumen antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved