Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 169 orang diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang, yang eksternal itu 27 orang itu mantan tahanan KPK,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (16/1).
Albertina menjelaskan pihaknya sampai menyambangi lembaga pemasyarakatan untuk mendalami skandal pungli ini. Kebanyakan pihak yang diinterogasi merupakan pegawai yang pernah bekerja di rutan.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp6,148 Miliar
“Kami periksa 137 orang yang pernah bertugas di rutan, dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan, 93 (orang) cukup alasan kita bawa ke sidang etik, yang 44 orang tidak cukup alasan dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.
Albertina menjelaskan, ada dua orang yang seharusnya menjalani persidangan etik, namun, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pertama yakni pegawai berinisial M yang diberhentikan karena melakukan tindakan asusila pada Agustus 2023.
Baca juga: Rp270 Juta dari Pungli Rutan Sudah Dikembalikan Pegawai KPK
“Lalu, satu orang lagi itu bukan insan komisi jadi kebetulan yang bersangkutan berstatus sebagai OS (outshorching) di sini sehingga tidak bisa kita kenakan etik,” ucap Albertina.
Tidak semua pegawai yang terlibat skandal ini menerima uang pungli. Peradilan etik digelar pada Rabu, 17 Januari 2024.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Stranas PK menyebut pungutan liar dalam proses pembongkaran muatan maupun pengiriman barang di pelabuhan masih terjadi. Itu menjadi sangat miris karena system digital sudah diterapkan.
SEORANG oknum petugas tiket masuk objek wisata Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dengan menetapkan tarif masuk Rp20 ribu.
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved