Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) akan mengikuti pendidikan antikorupsi PAKU Integritas, Rabu (17/1), yang diselengarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diharapkan memastikan persamaan pemahaman dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Harapan kami adalah nanti akan terbangun satu pemahaman yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi ke depan,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kidung di Jakarta, Selasa (16/1).
Ipi menjelaskan nantinya para capres-cawapres, dan KPK akan berdiskusi soal upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk masa yang akan datang. Komitmen para calon pemimpin itu juga nantinya akan diperkuat agar membuat kebijakan yang bisa menutup celah tindakan korup di Tanah Air.
Baca juga: Anies Baswedan Paling Minim Potensi Korupsi, Kata Siapa?
“Kami harap tentu dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ipi.
KPK menilai pendidikan antikorupsi untuk para capres dan cawapres ini penting demi kemajuan pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni meningkatkan prestasi dan skor penilaian indeks persepsi korupsi (IPK atau CPI) dan lainnya.
Baca juga: Diundang KPK, Anies Siap Terima Wejangan Antikorupsi
“Misalnya dari skor CPI tahun 2023 yang terjadi penurunan, kemudian juga skor IPAK yang dilakukan BPS dan KPK melalui survei penilaian integritas atau SPI, berapa skornya, dan ada penurunan bahkan untuk skor SPI terakhir,” ucap Ipi.
Pendidikan antikorupsi itu juga dinilai penting untuk tetap membuat Indonesia eksis dalam sejumlah kegiatan pemberantasan korupsi di dunia. Salah satunya yakni United Convention Against Corruption (UNCAC).
KPK berharap para calon pasangan hadir dalam acara besok. Sebab, salah satu dari mereka akan menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia. “Ini yang kami harapkan kemudian juga bisa ikut didorong oleh paslon capres dan cawapres yang telah kata menjadi kepala negara sebagai pemimpin tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi kita ke depan,” terang Ipi.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dipastikan siap memenuhi undangan. "Pak Anies juga sudah menyampaikan masalah bagaimana upaya dari paslon 1 untuk mengatasi masalah korupsi. Jadi anytime langsung siap," kata Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Hamdan Zoelva di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.
Hamdan mengatakan Anies juga sejatinya siap jika diminta untuk beradu gagasan soal pemberantasan korupsi. Hamdan juga menyinggung Anies yang pernah menjabat Ketua Komite Etik KPK. (Z-3)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved