Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
“(Penetapan tersangka) setelah dilakukan ekspose perkara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/1).
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi salah satu pihak yang dijadikan sebagai tersangka dalam perkara ini. Tiga pihak lainnya yakni anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta Effendy Saputra, serta Fazar Syahputra.
Baca juga : Anies Baswedan Paling Minim Potensi Korupsi, Kata Siapa?
Mereka semua terlibat dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu. KPK sejatinya menangkap sepuluh orang dalam operasi senyap kemarin. Sisanya dilepas karena dinilai tidak memiliki keterkaitan.
Baca juga : Pemeriksaan Rampung, Yasin Limpo Hanya Diperiksa 2 Jam
Penetapan tersangka itu didasari temuan bukti yang ditemukan penyelidik saat penangkapan dilakukan. KPK memastikan status hukum itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti,” ujar Ghufron.
KPK langsung menahan para tersangka itu selama 20 hari pertama. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
“(Penahanan atas) kebutuhan proses penyidikan,” ucap Ghufron. (Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved