Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketegasan Polda Metro Jaya terhadap mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu diminta tidak lembek dibanding Firli saat menegakkan hukum terhadap tersangka korupsi.
"Karena apapun selama ini ya kita tahu lah beliau begitu tegas sekali dalam kaitan penegakan hukum ini. Nah, sekarang kalau terkait beliau ya saya kira jangan sampai ada seolah-olah ada pandang bulu di sini," kata kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.
Djamaluddin mengatakan Firli saat ini bisa melenggang kemana-mana walau menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kepolisian
"Agar jangan sampai ada rasa ketidakpercayaan publik," ujar Djamaluddin.
Di samping itu, Syahrul Yasin Limpo disebut pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik. Sebab, penyidik lah yang mengetahui kebutuhan perlu ditahan atau tidak.
Baca juga: Hari Ini SYL Kembali Diperiksa di Bareskrim
"Cuma kami menyarankan saja bahwa kita negara hukum harus ada equality before the law,semua orang mesti harus sama di mata hukum," ungkap Djamaluddin.
Terakhir dia meyakini pihak Kepolisian tetap komitmen lurus menuntaskan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri. Dia memahami, polisi perlu melakukan yang terbaik untuk kepentingan penegakan hukum.
Firli ditetapkan tersangka sejak Rabu, 22 November 2023. Dia tidak ditahan, hanya dicegah ke luar negeri.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
(Z-9)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved