Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil tiga calon presiden dan wakilnya pada 17 Januari 2024. Mereka semua bakal diberikan kesempatan untuk mengadu gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing-masing paslon (pasangan calon) menyampaikan (gagasan soal upaya pemberantasan korupsi),” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (10/1)
Ipi menjelaskan meski ada kesempatan adu gagasan, undangan dari pihaknya bukan ajang debat bagi para capres dan cawapres. Menurutnya, kegiatan itu merupakan pendidikan antirasuah untuk menguatkan wawasan para pasangan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: 3 Capres Janji Hadir dalam Pendidikan Antikorupsi KPK
“Kegiatan penguatan integritas dan antikorupsi kepada paslon capres dan cawapres 2024 ini dimaksudkan sebagai pembekalan kepada paslon untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan,” ujar Ipi.
Selain itu, dalam kegiatan itu juga para pasangan bakal diminta membuat pakta integritas terkait komitmen antikorupsi. Kegiatan ini dipastikan sesuai dengan semangat UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.
Baca juga: KPK Undang 3 Capres pada 17 Januari
Sebelumnya, KPK berencana mengundang tiga calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto untuk mengikuti pendidikan antirasuah di instansinya. Ketiganya sudah mengonfirmasi akan hadir.
“Informasi yang kami peroleh, yang kami undang dimaksud, jadi pasangan presiden dan calon wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2024.
Acara pendidikan antikorupsi yang digelar KPK yakni Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas). Tiga calon wakil presidennya yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka juga diundang dalam acara tersebut.
Ali mengatakan wejangan antikorupsi itu diharap bisa membangun komitmen integritas bagi para capres dan cawapres. Sejumlah petinggi dalam instansi panitia pemilu pun diundang. (Z-10)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved