Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri mengenai dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman yang mempunyai kemampuan untuk mendeteksi itu. Kami sekarang masih koordinasi kebocorannya di mana? Apakah betul di KPU? Kan belum tentu juga ini. Apakah betul di Dukcapil? Itu juga harus kita cek," kata Bagja di Jakarta, Kamis (7/12).
Bawaslu juga sudah meminta KPU RI untuk berbicara kepada publik mengenai dugaan kebocoran DPT tersebut. Menurut Bagja, hal itu perlu dilakukan untuk menghadirkan rasa tenang kepada masyarakat atas keamanan data mereka.
Baca juga: Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU
"Kita tunggu. Teman-teman KPU harus cepat karena kalau tidak nanti jadi blunder ke mana-mana," imbuhnya.
Sejauh ini, Bagja mengatakan kemungkinan sumber kebocoran data hanya berasal dari dua instansi, yaitu KPU atau Direktorat Jenderal Dukcapil. Pasalnya, mereka yang mempunyai data NIK secara lengkap.
"Karena NIK ini dulu 2019 ditutup enam digit. Jadi, kalau kebocoran NIK-nya full, berarti data itu hanya ada di dua lembaga, mungkin hanya dua perkiraan kami. Hanya ada dua lembaga yang pegang NIK full, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Ditjen Dukcapil," jelasnya.
Baca juga: 252 Juta Data Pemilu Diduga Diretas, Ini Jawaban KPU
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data DPT Pemilu 2024 dalam sistem KPU RI.
"Bawaslu sedang melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Lolly.
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved