Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho menilai selama sepekan masa kampanye, media sosial belum digunakan dengan baik sebagai tempat untuk adu gagasan bagi para kandidat capres cawapres.
“Linimasa para kandidat lebih banyak memuat peristiwa pelaksanaan kampanye, ketimbang mengunggah dan mempertahankan gagasan dan program,” tutur Septiaji kepada Media Indonesia, Minggu (3/12).
“Bisa jadi juga karena masyarakat kita belum terbiasa untuk menggunakan media sosial untuk saling beradu gagasan, sehingga issue yang penting bagi masyarakat, seperti anti korupsi, polusi, pendidikan, jarang yang menjadi bahan perdebatan di media sosial,” tambahnya.
Baca juga : Tim AMIN Gunakan Medsos untuk Menarik Suara Kaum Gen Z
Septiaji menyebut hoaks masih menjadi momok. Hal itu lantaran sejak kampanye dimulai pada tanggal 28 November 20023, Mafindo menemukan 25 artikel cekfakta terhadap hoaks dengan narasi fitnah dan adu domba.
“Para elite dari masing-masing kelompok kandidat, perlu lebih serius untuk turut mengerem hoaks yang berasal dari kelompoknya,” ujarnya.
Baca juga : Puan Minta Format Debat Capres-Cawapres Dikaji Ulang
Kalau tidak, lanjut Septiaji, media sosial hanya akan digunakan untuk saling menjatuhkan, bukan sebagai tempat adu gagasan. (Z-5)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved