Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Panja Revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Abdul Kharis membeberkan 24 poin perubahan substansi pada beleid tersebut. Ada penambahan muatan Pasal 27 dan 28. Dua pasal tersebut kerap jadi polemik. Pasalnya, pasal tersebut kerap disebut pasal karet.
"Penambahan ketentuan mengenai larangan kepada setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, dengan cara menuduhkan sesuatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik diatur dalam Pasal 27a," kata Abdul di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Baca juga: AMIN Menang, Cak Imin Janji Evaluasi UU ITE
Abdul juga menjelaskan soal penambahan ketentuan pada Pasal 27b. Yakni, mengatur soal melakukan perbuatan hukum dengan mentransmisikan informasi berbasis elektronik.
"Mengenai larangan kepada setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan ancaman kekerasan untuk mendapatkan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain atau memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang diatur dalam Pasal 27b," jelas Abdul.
Baca juga: Tindakan Doxing Bisa Termasuk Dalam Kategori Cyber Bullying
Lalu, pasal Pasal 28 Ayat 1 mengenai ketentuan tentang larangan kepada setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiil bagi konsumen dan transaksi elektronik.
Selanjutnya, Pasal 28 ayat 2 soal larangan perbuatan yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengamini bahwa dua pasal yang multitafsir itu masih ada di revisi UU ITE. Karena Revisi UU ITE juga menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026.
"Ada, yang disesuaikan dengan KUHP," ucap Abdul.
Sementara itu, Komisi I DPR sepakat revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Keputusan ini diambil usai seluruh fraksi menyetujui seluruh substansi pada revisi beleid tersebut.
(Z-9)
REVISI UU ITE menjadi ujung tombak kepastian dan jaminan dalam menjalan berbagai peraturan atau badan hukum yang dibentuk dalam mengamankan ruang siber.
Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan.
Pasal karet dalam UU ITE jadi alat pembungkaman terhadap suara-suara yang vokal dan kritis terhadap jalannya pemerintahan.
“Ada perbaikan tapi belum ideal, misalnya ketika pasal pencemaran nama memang kita rekomendasikan dihapus, tapi ada justifikasi dari pemerintah memang masih dibutuhkan,”
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan revisi UU ITE kali ini semakin memperlihatkan kesewenangan pemerintah dalam ruang demokrasi dan berpendapat. Kebebasan dan perlindungan berpendapat
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved