Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap tidak percaya klaim Ketua KPK Firli Bahuri yang merasa tidak pernah memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya pernyataan Firli tidak disertai dengan bukti.
"Tidak ada bukti kongkrit disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11).
Yudi mengatakan Firli cuma bisa mencetuskan pernyataan saat Polda Metro Jaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak lain terkait dugaan pemerasan tersebut. Klaim tidak terlibat Ketua KPK itu disebut sangat lemah.
Baca juga: Firli Diminta Setop Berlagak Diserang Koruptor
Pernyataan Firli soal serangan balik koruptor atas skandal dugaan pemerasan ini juga dinilai tidak bisa dipercaya. Sebab, kata Yudi, klaim itu tidak mendasar.
"Ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada ngada justru seharusnya Firli intropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya, biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ucap Yudi.
Baca juga: Novel Baswedan Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Yudi juga menyayangkan bantahan Firli tidak pernah dicetuskan secara langsung usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri. Ketua KPK itu dinilai sudah menyalahgunakan fasilitas negara.
"Firli Bahuri menggunakan sarana konpers KPK untuk kepentingan pembelaan pribadinya padahal penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi sehingga janganlah KPK ataupun pegawai KPK dibawa-bawa," ujar Yudi.
Firli Bahuri menolak mundur dari jabatannya. Desakan itu banyak dicetuskan pegiat antirasuah karena dia terseret skandal pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sikap itu diambil karena Firli merasa jasanya masih dibutuhkan oleh KPK. Dia menilai skandal pemerasan cuma upaya serangan balik dari tersangka kasus korupsi.
"Pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebathilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023. (Z-3)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved