Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selalu ngumpet saat diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu dinilai bentuk perilaku orang bersalah.
"Bahasa saya adalah perilaku orang bersalah ya. Kita bicara analisa kan boleh," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Drakor Firli di Jokowi vs Megawati?' di akun YouTube Medcom, Minggu (19/11).
Firli, lanjut Boyamin, tak percaya diri. Ia menuturkan bila Firli merasa tak bersalah, mestinya berani menghadapi media massa.
"Dia tidak percaya diri untuk menghadapi wartawan loh," ujar Firli.
Kapasitas Firli yang berlatar belakang purnawirawan Polri dari satuan reserse ikut dipertanyakan. Terlebih, ia juga sudah sering tampil dan berbicara dalam setiap konferensi pers KPK tetapi kucing-kucingan saat diperiksa.
Baca juga:
> Firli Bahuri Belum Jadi Tersangka karena Intervensi Presiden Jokowi
> KPK belum Bisa Putuskan Menerima Supervisi Polda Metro Soal Pemerasan SYL
"Terbiasa di KPK tiap hari begitu. Nah mestinya dia lebih percaya diri, kalau perlu ya datang (pemeriksaan) pun sudah menunjukkan diri ke teman-teman wartawan lewat pintu utama. Bahasanya seperti 'mau tanya apa kalian? Saya jawab, saya memberikan waktu 2 jam kalau perlukan begitu," ujar Boyamin.
Firli kucing-kucingan dengan awak media setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023. Dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media.
Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tas dan tangan.
Ia seakan ogah tersorot kamera awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023. (Z-6)
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved