Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN tak menutup kemungkinan kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menggelar analisa dan evaluasi (anev) usai memeriksa Firli Bahuri. Anev itu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti akan kita tentukan (kemungkinan periksa Firli lagi) pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan (kemarin)" kata Ade, Jumat (17/11).
Baca juga: Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Di samping itu, polisi juga belum menentukan waktu gelar perkara penetapan tersangka. Ade mengatakan kepastian gelar perkara juga ditentukan setelah anev yang membahas hasil penyidikan yang dilakukan dari 9 Oktober- Kamis, 16 November 2023.
"Proses penentuan atau penetapan tersangka dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 (KUHP) ya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri
Firli masih saja kucing-kucingan dengan awak media. Dia selesai menjalani pemeriksaan dengan 15 pertanyaan selama tiga jam dari pukul 10.00 sampai pukul 13.45 WIB, Kamis, 16 November 2023.
Usai pemeriksaan, dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media. Setelah tertahan hingga pukul 14.00 WIB, Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tangan. Ia seakan ogah tersorot kamera awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023.
Hal serupa juga terjadi pada pemeriksaan perdana Selasa, 24 Oktober 2023. Dia datang lebih awal yakni pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Awak media hanya melihat mobilnya Toyota Camry berpelat B 1990 RFP terparkir di parkiran depan Rupatama Mabes Polri.
Pas selesai pemeriksaan dia kucing-kucingan dengan awak media. Wartawan yang sudah berjaga di semua pintu tetap lolos dari pantauan. Firli mulus keluar dari keluar Gedung Bareskrim Polri tanpa dikejar wartawan. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved