Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, 14 November 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"ICW mendesak Firli Bahuri agar mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkenaan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Menurut Kurnia, Firli tidak boleh memberikan contoh buruk dalam penanganan hukum. Apalagi, Ketua KPK itu merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Baca juga: Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini
"Sebagai pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya ia tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik. Dari aspek hukum, memenuhi panggilan Penyidik bersifat wajib berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP," ujar Kurnia.
Kurnia juga menyebut Firli seharusnya percaya diri untuk memenuhi panggilan Polda Metro hari ini. Terbilang, lanjutnya, Ketua KPK itu kerap membantah terlibat atas tuduhan tersebut, dan merasa tidak bersalah.
Baca juga: Firli Bahuri Seolah Kebal Hukum
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Kurnia.
Polda Metro Jaya juga diminta tidak membuat perkara ini berlarut. Jika Firli mangkir hari ini, gelar perkara diharap dilakukan.
"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," kata Kurnia.
Namun, jika keterangan Firli tetap dibutuhkan sebelum perkara, ICW menyarankan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. Tujuannya agar penanganan kasus menjadi lebih cepat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditantang memenuhi panggilan terkait kasus pemerasan hari ini, 14 November 2024.
"Panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau enggak," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023.
Pemeriksaan besok bertepatan dengan pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap dugaan pelanggaran etik Firli. Karyoto menyebut pihaknya bakal memperjelas hal ini.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus (Ade Safri), sudah koordinasi belum dengan Dewas KPK," ujar Karyoto. (Z-3)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved