Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) bakal menolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika ngotot meminta diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, hari ini, 14 November 2023. Pasalnya instansi pemantau itu sudah memiliki kesibukan lain.
"Dewas enggak bisa (memeriksa Firli hari ini), karena sedang persiapan rapat kerja Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (14/11).
Diketahui, Firli mangkir dari panggilan Dewas pada Senin, 13 November 2023. Dia baru mau dimintai keterangan hari ini, dengan dalih berdasarkan tanggal surat pertama yang dikirimkan.
Baca juga: Firli Bahuri Seolah Kebal Hukum
Namun, permintaan itu ditolak Dewas. Firli dinyatakan mangkir, dan akan dipanggil ulang lagi. "Minggu depan (dipanggil ulang)," ucap Syamsuddin.
Penjadwalan ulang itu dibenarkan Anggota Dewas Albertina Ho. Firli akan akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023. "(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata Albertina.
Baca juga: Dewas Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri Pekan Depan
Firli diharap tidak mengulur waktu lagi. Keterangan darinya dinilai penting untuk memperjelas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadukan masyarakat.
Sebelumnya, Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan Firli bakal hadir hari ini. Kedatangan petinggi Lembaga Antirasuah itu diklaim mengacu pada surat awal Dewas.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Firli sejatinya memang dipanggil pada hari ini. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting hari ini.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. "Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat, 10 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved