Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar lebih jauh soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Anwar Usman yang juga saudara iparnya itu dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," terang Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11).
Anwar disebut telah melakukan pelanggaran berat terkait putusan MK No.90/2023 mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu menyatakan warga negara Indonesia yang belum berusia 40 tahun bisa dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Baca juga: Gibran Tetap Maju Usai Putusan MKMK, Keluarga Jokowi Terlena Kekuasaan
Akibat putusan MK tersebut, putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dapat diusulkan menjadi cawapres meskipun usianya belum genap 40 tahun.
Secara terpisah, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga mengemukakan hal yang sama mengenai putusan MKMK. Istana, ujar Moeldoko, tidak punya pandangan khusus soal masalah itu.
"Karena ini proses yudisial dalam sebuah institusi bukan di kabinet, jadi saya tidak masuk dalam area itu," terang Moeldoko.
Baca juga: Anwar Usman tidak Dipecat dari Hakim MK Diduga Sebab Ipar Jokowi
Keputusan MKMK atas pelanggaran kode etik dibacakan Selasa (7/11). Anwar dikatakan melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Alhasil, MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dengan didampingi Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih.
Kemudian, Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya berakhir. Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi konflik kepentingan.
(Z-9)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved