Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka pada Firli Bahuri, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penetapan tersangka atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK tinggal menghitung hari saja," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 November 2023.
Bambang meyakini Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang kuat atas dugaan pemerasan ini. Keberadaan rumah singgah Firli juga dinilai menjadi bahan pelengkap penyidik untuk menentukan tersangka.
Baca juga : Firli Bahuri Belum Jadi Tersangka karena Intervensi Presiden Jokowi
"Informasi adanya 'rumah singgah' yang diindikasikan milik Ketua KPK serta juga disebutkan sebagai 'safe house' seolah mengonfirmasi ada begitu 'kejanggalan' yang menimbulkan kecurigaan pada perilaku Ketua KPK," ucap Bambang.
Bambang meyakini Firli tengah ketar-ketir usai rumah itu terbongkar ke publik. Apalagi, bantahan kubu Ketua KPK dengan pengusaha Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta yang sudah disiarkan di media massa berbeda.
"Ada perbedaan informasi dari Lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi," ucap Bambang.
Baca juga : Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
Penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah di kawasan elite itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang terkait pemerasan. Sebab, itu masuk materi penyidikan.
Status Firli masih saksi. Dia akan kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. (MGN/Z-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved