Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak dispesialkan saat diperiksa Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (24/10) . Dia menyebut penyidik bekerja dengan profesional.
"Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10).
Firli diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Keterangannya diharap bisa membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus yang masih tergolong tindak pidana korupsi itu.
Baca juga : Ajudannya Ditarik Mabes Polri, Firli Minta Dikawal TNI
"Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk esprit de corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri," ujar Firli.
Baca juga : Rampung Periksa Frli, Polri Konsolidasi Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Dia menilai pemeriksaannya bakal menjadi sejarah dalam kolaborasi pemberantasan korupsi antara KPK dan Polri. Firli juga mengaku nyaman saat dimintai keterangan karena dulu pernah bekerja di Korps Bhayangkara.
"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi," ucap Firli.
Dia berharap kasus dugaan pemerasan itu bisa diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. Firli berharap KPK dan Polri terus menguatkan gandengan tangan agar pemberantasan korupsi terus bergerak dalam jalur yang sama.
"Disitulah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi," kata Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Firli didampingi Biro Hukum KPK.
"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketua Lembaga Antirasuah itu diperiksa di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. (Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved