Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Novel Arsyad dalam dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida, yang merugikan negara Rp31,7 miliar.
"Ini sedang kita dalami peran-perannya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam telekonferensi yang dikutip pada Minggu (22/10).
Novel pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Penyidik memintanya menjelaskan soal proses lelang proyek Stadion Mandala Krida yang diduga janggal.
Baca juga: Polda Metro Tegaskan tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Firli Bahuri
Kejanggalan itu yang kini diusut penyidik. Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain, maupun mencari bukti. "Jadi, harus ada crosscheck gitu ya, ini masih dalam tahap pendalaman," ucap Asep.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Dedi Risdiyanto selama 20 hari pertama. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Baca juga: Pimpinan KPK yang Dipanggil Polda Metro Hanya Firli Bahuri
Permasalahan dalam pembangunan Stadion Mandala Krida karena mark up harga yang dilakukan sejumlah pihak. Dedi diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah calon peserta lelang untuk melakukan kongkalikong pemufakatan jahat.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi juga mengetahui dan menyetujui semua tindakan Dedi. Permainan kotor itu membuat beberapa pekerjaan tidak dilakukan oleh pihak yang kompeten.
Negara merugi Rp31,7 miliar atas permainan kotor ini. Penyidik masih mendalami aliran dana lain dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, Dedi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Z-3)
Setelah Yogyakarta, Superchallange Supermoto 2024 akan digelar di Kota Tasikmalaya (17-18 Mei), Surabaya (14-15 Juni), Subang (19-20 Juli), dan seri penutup di Boyolali (30-31 Agustus).
Dua dari tiga tersangka yang diumumkan langsung ditahan.
KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KPK menggali lebih dalam dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada ASN yang terlibat kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta,
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved