Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah menerima uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia bahkan mengaku tidak mengetahui aliran dana tersebut. "Tidak mengetahui (uang Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G), Yang Mulia," kata Dito di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca juga: Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menanggapi itu, koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menerangkan terkait benar atau tidaknya keterangan Dito nantinya harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
“Dan nanti bisa kita tindaklanjuti apakah Dito memberikan keterangan benar atau tidak benar. Kalau dia tidak memberikan keterangan yang benar dan bisa dibuktikan itu berbohong ya berarti kena pasal sumpah palsu,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia.
Baca juga: Keluarga Lukas Ngotot Vonis Dibacakan, Pengacara: Harapan Hidupnya Tipis
Intinya, kata Boyamin, kejaksaan perlu mendalami keterangan-keterangan yang dilontarkan oleh Dito. “Jika Dito memberikan keterangan tidak tahu, tidak ingat, dan tidak mengerti urusan Rp27 miliar, ya gak apa-apa tapi setidaknya sudah dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.
“Nah nanti tugasnya kejaksaan untuk mendalami keterangan-keterangan dari Dito hari ini,” tambah Boyamin.
Di sisi lain, Boyamin mengapresiasi langkah kejaksaan dan pengadilan yang akhirnya mendatangkan Dito sebagai saksi tambahan dan dimintai keterangan.
Boyamin menyebut kejaksaan setidaknya telah memenuhi keinginan publik dengan membuat Dito dimintai keterangan di depan pengadilan dengan memberikan keterangan di bawah sumpah.
“Supaya hukum itu berlaku untuk semua. Meskipun menteri ya bersedia menjadi saksi di pengadilan. Soal keterangan itu tidak sesuai harapan atau memberikan keterangan apa adanya atau tidak itu urusan lain itu ada tindak lanjutnya,” tandasnya.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama. Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000.
Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar. Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955, dan konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021-Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. (P-3)
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved