Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAGUAN publik akan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian dinilai wajar. Keraguan tersebut muncul karena pengusutan itu dilakukan di tengah jelang Pemilu 2024 dan menyeret seorang menteri dari partai politik tertentu, yakni politisi Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan independensi KPK sendiri dinilai sudah menurun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UUU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga ada juga pihak yang mengatakan inilah akibat dari indepenensi KPK yang tergerus," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/10).
Kendati demikian, Zaenur berpendapat bahwa sulit untuk membuktikan kepastian bahwa KPK bekerja sebagai alat politik dalam mengusut kasus di Kementan. Sebab, basis dalam pengusutan perkara korupsi adalah alat bukti yang kuat. Apalagi, semua pihak juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika memiliki alat bukti, termasuk pemerintah sekalipun.
Untuk menepis dugaan tebang pilih pengusutan perkara yang dilakukan KPK, Zaenur mendorong pihak-pihak yang keberatan dengan langkah lembaga antirasuah itu untuk "melakukan perlawanan." Bagi partai politik yang memiliki perwakilan di DPR, upaya itu dapat direalisasi dengan meminta penjelasan KPK melalui Komisi III selaku mitra kerja.
"Misalnya ada dugaan kalau KPK tidak memproses kasus-kasus tertentu, itu juga bisa diklasifikasi dalan forum-forum rapat dengar pendapat (lewat DPR) yang diberikan kewenangannya oleh UUD," tandasnya. (Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved