Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu tahanan dikabarkan menemui salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 15 Gedung Merah Putih. Kejadian itu disebut tengah diusut.
Mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, menegaskan bahwa jika memang terjadi adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan, maka telah terjadi pelanggaran kode etik.
“Kalau pimpinan itu beralibi melakukan interogasi terhadap tersangka, ingat UU 19 Tahun 2019 sudah menghapus kebijakan pimpinan KPK sebagai penyidik penyelidik KPK. Pimpinan KPK tak punya kewenangan mencari alat bukti dan memeriksa tersangka dan saksi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Dugaan Bertemu Tahanan, Pimpinan KPK Dinilai Manfaatkan Jabatan
“Jadi tindakan apapun yang dilakukan untuk bertemu dengan tersangka pasti melanggar kode etik,” tambahnya.
Pasalnya, lanjut Praswad, pimpinan KPK tak punya kewenangan. Kalau mau ada kewenangan, pimpinan tersebut harus ikut pelatihan penyidik hingga memiliki SK penyidik dan masuk sprindik baru bisa punya kewenangan memeriksa tersangka.
Praswad mengemukakan pimpinan KPK hanya sebagai manajerial bukan petugas penegak hukum.
Baca juga: KPK Cekal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Istri
“Jadi, sudah pasti hampir dipastikan jika itu terjadi pimpinan tersebut melakukan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Praswad pun mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera mengurai dan memberitahu publik siapa pemimpin KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 gedung KPK.
“Mau sampai kapan Dewas seperti ini, kalau tidak sanggup untuk melanjutkan tugas, atau mengawasi kode etik pada pimpinannya sebaiknya Dewas mengundurkan diri,” tandasnya.
(Z-9)
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved