Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu tahanan dikabarkan menemui salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 15 Gedung Merah Putih. Kejadian itu disebut tengah diusut.
Mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, menegaskan bahwa jika memang terjadi adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan, maka telah terjadi pelanggaran kode etik.
“Kalau pimpinan itu beralibi melakukan interogasi terhadap tersangka, ingat UU 19 Tahun 2019 sudah menghapus kebijakan pimpinan KPK sebagai penyidik penyelidik KPK. Pimpinan KPK tak punya kewenangan mencari alat bukti dan memeriksa tersangka dan saksi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Dugaan Bertemu Tahanan, Pimpinan KPK Dinilai Manfaatkan Jabatan
“Jadi tindakan apapun yang dilakukan untuk bertemu dengan tersangka pasti melanggar kode etik,” tambahnya.
Pasalnya, lanjut Praswad, pimpinan KPK tak punya kewenangan. Kalau mau ada kewenangan, pimpinan tersebut harus ikut pelatihan penyidik hingga memiliki SK penyidik dan masuk sprindik baru bisa punya kewenangan memeriksa tersangka.
Praswad mengemukakan pimpinan KPK hanya sebagai manajerial bukan petugas penegak hukum.
Baca juga: KPK Cekal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Istri
“Jadi, sudah pasti hampir dipastikan jika itu terjadi pimpinan tersebut melakukan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Praswad pun mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera mengurai dan memberitahu publik siapa pemimpin KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 gedung KPK.
“Mau sampai kapan Dewas seperti ini, kalau tidak sanggup untuk melanjutkan tugas, atau mengawasi kode etik pada pimpinannya sebaiknya Dewas mengundurkan diri,” tandasnya.
(Z-9)
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Ismael "El Mayo" Zambada, salah satu pendiri kartel narkoba Sinaloa Meksiko, kini ditahan AS bersama dengan Joaquin Guzman Lopez, putra dari Joaquin "El Chapo" Guzman.
PBB mengecam perlakuan yang sama sekali tidak dapat diterima terkait kasus seorang pria Palestina yang terluka diikat ke kendaraan militer Israel dalam penggerebekan di kota Jenin.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved