Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
"(Motif) uang tebusan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Irsyad memastikan ketiga tersangka dengan korban tidak ada permasalahan lain. Sebab, mereka tidak saling mengenal. Ketiga tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: 3 TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan Pemuda hingga Tewas di Aceh
Irsyad tidak membeberkan identitas ketiga tersangka anggota TNI itu. Namun, dia menyebut satu di antaranya merupakan Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ungkap Irsyad.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca juga: Penjelasan Danpaspampres atas Anggotanya yang Diduga Terlibat Penganiayaan dan Penghilangan Nyawa
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.
Kata-kata dalam rekaman video tersebut seolah menggambarkan rasa sakit dan ketakutan Imam Masykur, saat mendapat perlakuan sadis yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap pemuda Aceh itu.
Dalam video viral penyiksaan tersebut, tampak seseorang merekam dari arah belakang pria yang terduduk dengan kondisi punggung lebam dan berdarah-darah. Diduga pria yang dalam kondisi punggung terluka itu disekap oknum TNI.
Kemudian, Imam Masykur yang sempat menghubungi seseorang yang merupakan adiknya, meminta agar menyampaikan pesan kepada ibunya agar segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, agar tidak lagi disiksa, jika terlambat mengirimkan uang maka dia akan dibunuh.
Nahas, Imam Masykur tewas disiksa oknum anggota TNI karena syarat uang yang diminta Rp50 juta belum dikirim keluarga korban. Informasi yang diterima, korban merupakan keluarga yang tidak mampu.
Saat itu keluarganya sudah mengupayakan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak lagi disiksa. Namun, karena para oknum itu meminta uang secepatnya dan keluarga tidak mampu mengirimkan sisanya, akhirnya nyawa Imam melayang di tangan oknum TNI tersebut.
Imam Masykur adalah seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru 1 tahun lebih mengadu nasib ke ibu kota untuk mengais rezeki dengan berjualan kosmetik. Selama di ibu kota, Imam tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. (Z-3)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved