Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMINTAAN Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih turunnya prestasi dinilai membingungkan. Sebab, partainya penyebab Lembaga Antirasuah melempem.
"Dalam hal ini PDIP adalah partai penguasa yang jadi salah satu barisan pelopor untuk melemahkan KPK melalui revisi undang-undang yang melucuti kewenangan KPK," kata pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, Rabu (23/8).
Herdiansyah menyebut PDIP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya mempertanggungjawabkan penurunan prestasi KPK saat ini usai pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Mereka diharap tidak menyembunyikan tangannya dengan meminta pembubaran.
Baca juga: KPK tak Efektif, MAKI: Dibenahi bukan Dibubarkan
"Sepertinya Megawati lupa kalau partainya, termasuk Presiden Jokowi yang juga kader PDIP-lah yang berkontribusi besar dengan kondisi KPK hari ini yang makin buruk dan kian dijauhi publik," ucap Herdiansyah.
Presiden juga dinilai tidak pernah tegas untuk meningkatkan prestasi KPK. Buktinya, kata Herdiansyah, Kepala Negara memberikan restu perpanjangan jabatan para komisioner Lembaga Antirasuah saat ini.
Baca juga: BW: Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Kecewa dengan Firli Cs
"Memang sulit berharap KPK sekarang di bawah Firli cs (Ketua KPK Firli Bahuri). Anehnya, justru Firli cs dapat perpanjangan masa jabatan gratis selama setahun. Itu kan aneh!" tegas Herdiansyah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. (Z-3)
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved