Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Mahkamah Agung (MA) memeriksa ulang putusan soal sengketa sita aset yang menangkan obligor mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.
"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini, misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin, Selasa (22/8).
Baca juga: Satgas BLBI Didorong Lebih Progresif Tagih Utang Obligor
Senator perwakilan Provinsi Lampung ini mengatakan Pansus BLBI DPD Jilid I telah menemukan beberapa indikasi bahwa berlarutnya para obligor membayar utang diduga karena ada kesengajaan.
Mereka ditengarai mengulur-ulur waktu untuk melakukan kejahatan perbankan seperti mengaburkan dan menyembunyikan aset.
“Patut diduga mereka ini menyembunyikan harta yang kemudian minta direvisi lagi seolah-olah tidak sesuai nilainya (termasuk dengan menggugat sita aset), apa tidak salah itu?" katanya.
Bustami juga memandang baik pernyataan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Yulius, yang mengingatkan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan satgas dalam menguji prosedur.
Alih-alih memenangkan obligor nakal, ia berpendapat hakim mestinya memahami tugas satgas ialah dalam rangka mengembalikan uang negara.
Apalagi, lanjutnya, selama ini negara telah bermurah hati dengan memberikan waktu kepada obligor untuk mengembalikan utang ke negara.
“25 tahun mereka dikasih waktu tapi sampai hari ini belum dibayar. Bayangkan 25 tahun kalau uang itu diolah sama mereka sudah jadi apa. Jadi hakim harus memahami tugas satgas ini."
Bustami juga meminta agar Satgas BLBI bertindak tegas bila menemukan obligor yang terindikasi menyembunyikan aset.
“Kita minta Satgas BLBI ini serius dan enggak usah ragu jika ada indikasi obligor mengulur-ulur waktu, itu bagian kejahatan perbankan. Katakan mereka ingin mengaburkan aset, enggak usah ragu tetapkan unsur pidananya para pengemplang BLBI ini,” tegasnya.
Bustami mendorong Satgas BLBI untuk memidanakan para obligor yang sengaja serahkan harta bermasalah. "Misalnya setelah dicek di lapangan ternyata laut, sertifikatnya di atas permukaan laut, itu enggak boleh. Dan jelas itu pidana. Ada kasus seperti itu tetapkan saja langsung sebagai pidana," tukasnya.
Pihaknya mengingatkan agar negara tidak boleh kalah terhadap obligor nakal. Negara harus berani memproses hukum untuk membuat jera. "Saya tekankan, negara enggak boleh kalah. Negara jangan kalah sama obligor yang hanya beberapa orang," tandasnya. (RO/J-2)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
MA memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel di Bogor, Jawa Barat
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved