Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Keterangan dia masih dibutuhkan dalam dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
"Penjadwalan pemanggilan yang segera akan dikirimkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut waktu pemanggilan Eltinus. Dia diharap kooperatif jika dipanggil penyidik nanti. "Sikap kooperatif kami ingatkan pada saksi untuk menghadap tim penyidik," ucap Ali.
Baca juga: Publik Dinilai Berhak Tahu Alasan Hakim Bebaskan Eltinus Omaleng
Sebelumnya KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. "KPK juga kembangkan kembali dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Ali enggan memerinci lebih lanjut identitas para tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihak yang terlibat dalam kasus sebanyak lima orang. "Setidaknya ada tiga swasta dan dua ASN (aparatur sipil negara)," ujar Ali.
Baca juga: KPK Limpahkan Dakwaan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu
Pengembangan ini dilakukan selaras dengan kasasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. KPK memastikan semua prosedur perkara ini sesuai aturan. "Tim jaksa juga sudah mengirim memori kasasinya," ucap Ali.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang vonis dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Senin, 17 Juli 2023. Eltinus Omaleng divonis bebas.
Majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakannya itu dinilai bukan kategori pidana.
Keputusan itu dinilai janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK bakal memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk dipenjara. Sikap itu diambil setelah jaksa memenangkan kasasi kasus rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik, diharapkan tidak mangkir dari panggilan menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik disebut menikmati uang korupsi dari pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Penyidik KPK memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK mencegah empat tersangka kasus korupsi Gereja Kingmi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved