Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan angka kemiskinan di sebuah daerah menentukan penerimaan masyarakat akan politik uang dalam gelaran pemilu. Fenomena itu diketahuinya setelah bertemu dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Banten, belum lama ini.
"Salah seorang peserta mengatakan bahwa Kabupaten Pandeglang adalah kabupaten dengan angka kemiskinan yang tinggi," kata Dewi dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentakan 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Minggu (13/8).
"Dan memang tidak bisa kita pungkiri, daerah-daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi itu pasti akan menjadi daerah yang potensi politik uangnya juga akan sangat tinggi," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Ajak PPATK dan OJK Berantas Politik Uang Elektronik
Dewi juga mengungkap bahwa partisipasi masyarakat Pandeglang dalam pemilu sangat ditentukan oleh politik uang. Jika masyarakat diberikan uang, sambungnya, partisipasi memilih di tempat pemungutan suara akan tinggi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan pendekatan-pendekatan khusus terhadap daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.
Di samping itu, Dewi juga menyinggung adanya daerah yang menjadikan budaya lokal sebagai legitimasi paktik politik uang. Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, contohnya, memiliki budaya membagi-bagikan uang saat pesta besar. Budaya itu tumbuh, mengakar, dan dipertahankan sampai saat ini.
"Itu selalu terjadi saat masa kampanye, baik itu kampanye pemilu maupun pilkada. Dan selalu dipertanyakan apakah ini bisa masuk kategori politik uang, padahal ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, tumbuh, dan pelihara," ujar Dewi.
Baca juga: Politik Uang Rawan di Pemilu 2024, Bawaslu Singgung Sanksi Pembatalan Calon
Di sisi lain, ia mengatakan, jika budaya seperti itu terus dibiarkan, proses pemilu akan terganggu dan tercederai. Seperti halnya daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, pendekatan khusus juga diperlukan bagi daerah dengan budaya melegitimasi politik uang.
"Kadi memang pekerjaan rumah ini tidak mudah. Butuh kerja keras dan ikhtihar yang sungguh-sungguh," tandasnya. (Z-6)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved