Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK: Paspornya Wilayah Afrika Selatan

Candra Yuri Nuralam 
11/8/2023 06:00
Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK: Paspornya Wilayah Afrika Selatan
Paulus Tannos berada dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) KPK(MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan. Paspornya tercatat ada di salah satu negara di Afrika Selatan.

"Yang bersangkutan (Tannos) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (9/8).

Ali mengatakan pihaknya sejatinya pernah hampir menangkap Tannos. Tapi, gegara perubahan identitas dan kewarganegaraan itu upaya paksa menjadi gagal.

Baca juga: Cerita KPK Sempat Cari Harun Masiku di Luar Negeri

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri," ucap Ali.

Pencarian Tannos dipastikan tidak disetop. Informasi mendalam juga tidak bisa dibeberkan ke publik.

Baca juga: Kasus Korupsi Basarnas Seret Nama Kepala Baguna Pusat PDIP

"Oleh karena itu tentu, teknis-teknis semacam ini sebelumnya kami tidak pernah publikasikan karena secara teknis, ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.

Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.

Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya