Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu disempurnakan.
"Ada hal-hal yang perlu disempurnakan agar lebih sesuai dengan tuntutan keadaan," ujar Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8).
Ia memastikan pemerintah akan mengupayakan perbaikan UU Peradilan Militer dengan memasukkannya ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka panjang.
Baca juga: Geledah Basarnas, KPK-Puspom TNI Bawa 2 Boks dan 1 Koper Barang Bukti
"Dalam waktu sekian lama, biasanya setelah pelaksanaan, ada hal-hal yang dirasakan untuk direvisi," jelasnya.
Pernyataan wapres itu muncul seiring mencuatnya kasus dugaan korupsi oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Arif Budi Cahyanto. Keduanya merupakan perwira TNI aktif.
Baca juga: Wapres: Perempuan Jadi Imam dalam Ibadah adalah Praktik Penyimpangan
KPK yang lebih dulu menetapkan mereka sebagai tersangka kemudian melimpahkan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom). Keputusan itu membuat sejumlah pihak mendesak adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pasalnya, ketentuan tersebut dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer. (Z-11)
Mantan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai kegagalan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran bukan semata karena perbedaan posisi melainkan dipicu oleh adanya kepentingan tersembunyi.
WAKIL Presiden ke-13 Republik Indonesia Maaruf Amin menghadiri prosesi solat jenazah untuk mendiang Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang wafat pagi ini, Senin (2/3) karena masalah kesehatan.
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Ahli hukum Zainal Arifin Mochtar menyebut peradilan militer Indonesia mengalami persoalan ketidaksetaraan hukum di sidang MK.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Peradilan Militer di MK.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Koalisi juga menyoroti pola serupa dalam kasus lain, termasuk vonis ringan terhadap Sertu Riza Pahlivi, anggota TNI yang menganiaya seorang pelajar SMP hingga tewas di Medan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved