Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) 2023. Survei itu berfungsi mengukur risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kami sudah merancang sejumlah strategi komunikasi agar diseminasi SPI 2023 masif,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Usman mengatakan Kominfo menggandeng biro humas. Baik di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
“Agar mereka ikut juga menyosialisasikan dan mendiseminasi informasi tentang SPI 2023,” jelas dia.
Baca juga : KPK Utamakan Penguatan Bukti Sebelum Limpahkan Kasus Pencurian Uang Dinas
Menurut Usman, penyebarluasan informasi itu sangat penting. Pasalnya, SPI merupakan ikhtiar dalam memetakan peta kerawanan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kami siap di tahun-tahun berikutnya kita bisa bekerja sama antara Kominfo dan KPK dalam menyosialisasikan SPI,” tutur dia.
Selain itu, Usman mengapresiasi antusias kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Acara sosialisasi ini diikuti langsung 150 peserta dan lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti secara daring.
“Mudah-mudahan dengan antusiasme peserta, acara ini berlangsung lancar, sukses, dan sesuai dengan yang ditargetkan KPK,” ucap dia.
Usman mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi tidak sekadar mendengar arahan dan informasi. Melainkan langsung aktif menyebarluaskan SPI 2023. (MGN/Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved