Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Non Litigasi Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Natalius Pigai, yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor pada PN Makassar meminta KPK untuk menahan diri tidak melakukan upaya banding. KPK menurut Aktivis Hak Asasi Manusia tersebut sebaiknya melakukan evaluasi terhadap sistem kerja penanganan perkara yang diterapkan KPK selama ini.
"Dengan adanya vonis bebas ini kami berharap agar KPK tahan diri dulu, sambil melihat ke dalam melakukan evaluasi sistem kerja dalam penanganan sebuah perkara, baik saat pengumpulan bahan data dan keterangan, tahap penyelidikan, maupun penyidikan. Itu saja yang bisa kami ungkapkan sementara ini," kata Natalius kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7) saat dimintai komentarnya mengenai vonis bebas terhadap Eltinus Omaleng.
Pentingnya evaluasi sistem kerja kata Natalius untuk membantu KPK dalam setiap penanganan perkara ke depannya. Dia ambil contoh soal SOP penanganan perkara di KPK, sebaiknya menjadi informasi publik yang perlu diketahui oleh masyarakat. SOP Penanganan perkara bukanlah rahasia negara yang hanya KPK saja boleh mengetahuinya. "Itu supaya masyarakat juga tahu, SOP KPK seperti apa sehingga ada kesesuaian," sambungnya.
Baca juga: 6 Kepala Bea Cukai Bakal Dipanggil KPK
Dia usulkan juga agar pada setiap tahapan penanganan perkara perlu ada mekanisme kontrol kualitas (quality control).
"Ada enggak QC (quality control) untuk setiap tahapan. Ini sangat diperlukan untuk menjaga kualitas kerja sampai benar-benar yakin, presisi dan prudent," jelas Natalius.
Baca juga: Bela Anies Baswedan, Natalius Pigai Tuding PDIP Lakukan Politik Identitas
Ia tambahkan pula, menyangkut evaluasi mekanisme kerja KPK ini tidak terkait dengan kinerja Pimpinan KPK karena siapa pun pimpinan KPK selama mekanismenya tidak dievaluasi mungkin akan mengalami persoalan yang sama.
"Kita semua ingin KPK maju, baik dan berkualitas. Yang kami sorot adalah evaluasi sistem kerja KPK bukan pimpinannya. Saya kenal baik pimpinan KPK saat ini punya kapasitas, kinerja dan integritas yang teruji. Tapi karena sistem kerja nya tidak dievaluasi maka mungkin mereka akan mengalami kesulitan yang sama," pungkas Natalius. (Z-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved