Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku tidak kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan yang menyeret namanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena merasa tidak kenal, Dito pun membantah telah menerima aliran dana dari Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7).
Politisi Golkar itu akan datang ke Kejaksaan Agung siang ini untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Ia mengaku tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak terlibat di dalamnya.
Baca juga: Soal Korupsi BTS, Menpora: Saya ke Kejagung Siang Ini
"Nanti kita akan menghadiri, memberikan keterangan agar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah di Kejaksaan Agung siang nanti. Tidak ada persiapan karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Jadi, kita datang saja," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Dito diduga menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Nama Dito disebut oleh terdakwa Irwan Hermawan, sebagai penerima dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar.
Baca juga: Kejagung akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Hari Ini
Dana itu diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022 saat masih menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (Z-11)
'DI dunia tipu-tipu Kamu tempat aku bertumpu Baik, jahat, abu-abu Tapi warnamu putih untukku' (Yura Yunita, Dunia Tipu-Tipu)
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim.
PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
KPK bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut.
Pertimbangan hakim dalam memutus vonis tersebut tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan koruptor dihukum berat.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved