Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7) siang.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
“Betul ada pemanggilan terhadap Dito, menurut jadwal sekitar pukul 09.00 WIB. Harapan kami bisa datang tepat waktu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (3/7).
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS
Di sisi lain, Dito mengaku siap menghadiri pemeriksaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Dito menyebut bakal memberikan keterangan terkait isu dugaan keterlibatan dalam proyek BTS Kominfo.
“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya, sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegara mungkin,” tegas Dito.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi BTS, Dito Ariotedjo bakal Dipanggil Kejagung
Adapun Dito diduga menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Nama Dito disebut oleh salah satu terdakwa Irwan Hermawan, sebagai penerima dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar. Dana ini diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo.
Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-1)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pecinta musik Korea, bersiaplah! Beberapa grup K-pop yang hiatus akan melakukan comeback pada tahun 2025.
Are You Sure?! akan terdiri dari 8 episode. Pada 8 Agustus 2024, dua episode pertama program ini akan ditayangkan.
MUSE akan menjadi album solo kedua Jimin setelah album pertamanya berjudul FACE mendulang sukses besar.
Kim Seok Jin, atau Jin BTS, member paling senior dari grup BTS resmi bebas tugas wajib militer (wamil) hari ini, Rabu (12/6).
Sebagian besar dari mereka, khususnya ARMY, sebutan penggemar BTS, menilai Simon Cowell telah melupakan BTS yang memiliki kesuksesan lebih besar dari One Direction.
Salah satu hal yang perlu disiapkan ialah Road Map Transformasi Digital dan Rencana Aksi Strategis (RAS) sampai tahun 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved