Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap peredaran narkotika. Agus menilai target pasar barang haram itu banyak di Indonesia.
"Pasarnya lumayan di Indonesia. Bisa digunakan untuk apa saja bukan hanya untuk politik, tapi juga kejahatan lain termasuk kejahatan terorisme," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dan Kejaksaan Agung. Guna memonitor potensi-potensi yang bisa digunakan dari hasil peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.
Baca juga: Polri Panggil Panji Gumilang Pekan Depan, Segera Gelar Perkara kasus Penodaan Agama
"Kita masih terus petakan dan monitor mudah-mudahan apa yang jajaran direktorat 4 beberapa waktu lalu (sampaikan terkait narkoba mengalir ke kontestasi politik) ini tidak terjadi," ungkap Agus.
Sebelumnya, Agus Andrianto memerintahkan Dittipidnarkoba Bareskrim untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
Baca juga: 10 Pengedar Narkotika jaringan Sumatera, Jawa, dan Bali Dibekuk Polisi
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu, mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023. (MGN/Z-7)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved