Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK telah menuding DPR tidak serius dalam memperjuangkan RUU PPRT. Situasi ini harus segera direspon oleh DPR khususnya pimpinan DPR untuk segera mengagendakan pembahasan, membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan menyerahkan pada alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahasnya. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi IV sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah, Selasa (27/6).
"Kami sudah banyak mendengar tudingan ini itu soal RUU ini dan itu memang karena ini sudah diperjuangkan lama hampir 19 tahun lamanya. Maka tudingan dari masyarakat ini harus segera direspon pimpinan DPR," ujarnya.
Respon tersebut untuk menjawab bahwa DPR tidak main-main dalam menghadirkan kepastian, perlindungan hukum dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga. Baleg sejak awal hingga kini sudah siap dan menanti pembahasan diserahkan kepada baleg.
Baca juga: Darurat TPPO di Bulan Bung Karno
"Kami sudah siap sekali untuk membahasnya. Toh dari sudah menyerahkan DIM dan Supresnya yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Dan sekarang beleid itu masih ada di meja pimpinan," terangnya.
Menurutnya dibutuhkan political will dari pimpinan DPR dan Balegtidak menunda pembahasan jika pedelegasian pembahasan diserahkan kepada Baleg.
Baca juga: Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
"Harapan kami sama sebenarnya pimpinan seharusnya tidak menahan lebih lama karena tidak ada alasan setelah itu sudah diterima seharusnya secepat mungkin agendakan di bamus dan diputuskan AKD mana yg akan diberikan tugas karena ini sudah urgen," tegasnya.
Sementara itu terkait dengan pasal yang ada dalam beleid PPRT sudah sangat akomodatif mengatur tentang berbagai keberatan dan kekhawatiran termasuk tentang pidana.
"Pasal-pasal sudah sangat akomodatif pemerintah juga saat melakukan komunikasi dengan kami, sudah mengakomodir keberatan dan kekhawatiran," tukasnya. (Sru/Z-7)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Di Washington DC, Presiden Prabowo tegaskan kepastian hukum dan tata kelola. Investor global apresiasi, minat investasi ke RI meningkat.
Penuntasan kasus ini merupakan ujian bagi profesionalisme kepolisian dalam menegakkan keadilan.
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru.
Itu bukan sekadar peristiwa alam yang datang tiba-tiba atau semata-mata 'amukan Tuhan'.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved