Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA politik uang dalam pemilu dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan hanya karena sistem pemilu terbuka atau tertutup namun ada persoalan lain yang pelik salah satunya perilaku koruptif yang sudah menjadi budaya.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan ada persoalan seperti budaya koruptif, faktor sosial, budaya, dan juga penegakan hukum yang lemah atau tebang pilih.
“Sebetulnya banyak faktor penyebab terjadinya politik uang. Bukan hanya karena sistem pemilu proporsional terbuka saja ada persoalan lain yang menambah semakin kuatnya praktik politik uang ini,” ujarnya, Jumat (16/6).
Baca juga : Bawaslu Dorong Masyarakat Laporkan Praktik Politik Uang
Partai politik sebagai instrumen utama dalam melahirkan para calon wakil rakyat dan juga pemimpin punya peran penting dalam menyelesaikan praktik politik uang. Hasil kajian dari Institute for Research and Empowerment (IRE) pada 2016 menunjukkan praktik politik uang juga marak terjadi pada tahapan pencalonan.
Baca juga : KPU Ingatkan Partai Politik soal Transparansi
“Artinya ini menunjukkan bahwa parti politik kita belum terlembaga dengan baik. Bisa dikatakan belum mandiri juga karena dalam proses rekrutmennya ditentukan oleh siapa yang dapat memberikan uang,” ungkapnya.
Dalam sistem pemilu terbuka praktik politik uang yang dilakukan beredar di masyarakat sedangkan dalam sistem proporsional tertutup politik uang terjadi di internal partai politik. Dalam putusannya MK mendorong partai politik untuk semakin demokratis dan mandiri. Selain itu peran Bawaslu juga menjadi sentral untuk mencegah terjadinya politik uang.
“Putusan MK kemarin sebetulnya mendorong adanya perbaikan ke partai politik juga . Jadi harusnya pada penyelenggaraan pemilu 2024 perlu menjadi prioritas dari pembuat undang-undang,” imbuhnya. (Z-8)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved