Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, memastikan penghitungan suara pada Pemilu 2024 digelar secara transparan. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan bahwa terdapat kecurangan dalam setiap pemilu, tak terkecuali Pemilu 2024.
Menurut Hasyim, semua orang boleh menyaksikan dan merekam jalannya proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, terdapat pengawas dan pemantau di setiap TPS.
"Jadi dilakukan secara terbuka, kalau ada tuduhan ada manipulasi itu pasti diketahui banyak orang," jelasnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Baca juga: Mahfud: Buzzer tak Selalu Propemerintah
Pada Pemilu 2024, Hasyim menyebut pihaknya akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi hasil suara atau Sirekap yang telah diterapkan sebelumnya pada Pilkada 2020. Ia mengklaim penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2020 berjalan dengan baik.
Selain itu, KPU juga sedang menyiapkan peraturan KPU (PKPU) baru terkait pemungutan dan penghitungan suara. PKPU itu nantinya akan dijadikan dasar untuk membangun Sirekap sebagai sistem penghitungan dan publikasi suara pada Pemilu 2024.
Baca juga: Mahfud MD soal Kecurangan di Pemilu 2024, Sudah Pasti Ada
"Tapi sekali lagi itu hanya membantu KPU dan membantu publik untuk segera mengetahui hasil, tidak dijadikan dasar untuk penentuan secara resmi karena penentuan secara resmi, kan, menurut undang-undang secara manual," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap kecuarangan pemilu setelah Orde Baru dilakukan oleh peserta pemilu itu sendiri, bukan pemerintah. Ia menyontohkan salah satu modus kecurangan yang dilakukan adalah peserta pemilu membayar orang tertentu di TPS untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.
"Oleh sebab itu saya bilang ke Pak Hasyim dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena pemilu curang," terang Mahfud, Rabu (24/5).
(Z-9)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved