Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASA jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak perlu lama. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
"Supaya orang itu kalau punya kewenangan, apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi, ini baru potensi ya, potensi abuse of power-nya itu juga tinggi," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (17/5).
Ia menilai masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun saat ini sudah cukup. Bahkan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengusulkan masa jabatan dipangkas jadi tiga tahun.
Baca juga: Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju Lagi
"Salah satu cara untuk mengurangi potensi abuse of power itu ya adalah dengan mengurangi masa jabatannya itu," ucap Arsul.
Namun, Arsul enggan mempersoalkan langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hal itu merupakan hak konstitusional warga negara.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun
"Ya sebetulnya yang harus kita lihat itu adalah hak konstitusionalnya hak warga negara atau kewajiban konstitusional? Kalau kita bicara kewajiban konstitusional kan harusnya yang ditunjukkan adalah justru menunjukkan kinerja yang baik, bukan mempersoalkan itu," ucap Arsul.
Ghufron melayangkan gugatan tersebut sejak awal November 2022. Ia meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Dia ingin Lembaga Antikorupsi disamakan dengan instansi non kementerian lainnya. Misalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Yudisial (KY).
"Cita hukum sebagaimana dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan, sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023. (Z-3)
Kuasa hukum pemohon Dr Saiful Anam mengatakan, jabatan notaris yang dibatasi Undang-undang hanya berumur 65 tahun dianggap memberatkan bagi para pemohon.
Presiden Emmanuel Macron berusaha memberikan semangat baru pada masa jabatannya yang terakhir dengan janji membangun Prancis yang "lebih kuat dan lebih adil".
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Kepres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Kepres tersebut dikeluarkan 24 November 2023.
PIMPINAN KPK jilid V sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan masa jabatan tersebut selama satu tahun sesuai putusan MK
Heru pun mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum bisa ia selesaikan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Opsi perpanjangan sebelumnya tersirat dari pernyataan Presiden Joko Widodo belum lama ini yang mengatakan bahwa masa pensiun Panglima TNI dan KSAD masih lama.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved