Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Benar, KPK telah tetapkan dua pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA (Hasbi) dan seorang swasta (Dadan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/5).
Ali menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka ini juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi dan pihak berperkara lain. KPK memastikan bakal membawa keduanya ke persidangan untuk dimintai pertanggungjawaban. Alat bukti lain akan dilengkapi di tahap penyidikan.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah Keluar Negeri
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujar Ali.
Sebelumnya, Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera, Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Hasbi Hasan.
Baca juga: Kasus Suap MA, Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara
Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu ekspose resmi dari KPK.
“Karena kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara ini, KPK belum menyebut nama dan kontruksi perbuatannya. Jadi, kita menunggu dulu proses hukum dari pihak KPK,” tutur Miko kepada Media Indonesia, Rabu (10/5/).
Perlu diketahui, lanjut Miko, selain menjabat sebagai sekretaris, Hasbi juga merupakan hakim. Sudah barang tentu, KY yang bertugas mengawal integritas hakim memiliki wewenang apabila Hasbi terbukti korupsi.
“KY juga memiliki wewenang menjalankan proses etik apabila ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke sana,” tegas Miko.
Sementara ini, Miko mengemukakan KY akan dan hormati proses hukum di KPK terlebih dahulu. Adapun sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
(Z-9)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved