Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa memberikan keputusan yang bijaksana dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dalam memutuskan permohonan gugatan sistem pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan kedudukan hakim MK jangan menjadi posisi tawar kepada masyarakat. Hakim MK harus bekerja berdasarkan undang-undang serta memberikan keputusan yang tidak membuat gonjang-ganjing di masyarakat, partai politik atau memutuskan atas interpretasi sendiri.
“Ada kesan artinya terserah dia (hakim). Padahal hakim haruslah bekerja berdasarkan UU dan harus melihat sebuah UU bertentangan dengan UUD atau tidak, itu yang penting bukan memiliki interpretasi sendiri dan diharapkan keputusan itu benar-benar sesuai dengan UUD 45 dan memberikan kepastian hukum dan tidak menciptakan gonjang ganjing,” ujarnya.
Baca juga: MK Dinilai Inkonsisten Jika Ubah Sistem Proporsional
Santoso yang dihubungi, Selasa (9/5) juga menerangkan seharusnya hakim mempertimbangkan dan waktu kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan apapun keputusannya nanti.
“Kalau misalnya nanti tertutup juga harus mempertimbangkan (waktu) mendadak. Jadi kurang tepat kalau sampai injury time. Memang kita juga tidak bisa menghakimi hakim keputusan terbuka atau tertutup tapi kita memberikan opini dari sembilan hakim ini diharapkan dari voting ini sesuai pendapat dan nurani,” sambungnya.
Baca juga: MK Tolak Dua Uji Materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Dia juga menilai pernyataan Hakim MK Arief Hidayat yang mengatakan hakim bisa memberikan keputusan pada injury time seperti yang pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu, tidak apple to apple. Sebab saat itu permohonan juga masuk pada masa injury time.
“Tidak bisa apple to apple ya perbandingan dengan waktu itu karena saat itu injury time juga. Memang sistem terbuka dan tertutup punya kelebihan masing-masing tapi janganlah keputusan yang diambil ini menimbulkan ketidaksiapan bagi penyelenggara pemilu. Segera saja agar publik tidak gonjang ganjing,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Perkuat Partai Nasionalis-Religius, Demokrat Salurkan Bantuan saat Paskah
Sejumlah anggota DPR AS dari Partai Demokrat mengajukan resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump terkait perang inkonstitusional dan pelanggaran HAM.
Ia merujuk pada petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) yang bertanggung jawab atas keamanan bandara.
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) instruksikan kader Demokrat perkuat gotong royong & bantu rakyat melalui Safari Ramadan 2026 di Dapil VII Jawa Timur.
KETUA DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan Keluarga Besar Rumah Aspirasi Mujiyono (RAM).
Partai Demokrat gelar buka bersama di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved