Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LAPORAN Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro sementara tidak ada kejanggalan. Hal itu telah dipastikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Sampai sekarang belum (ada kejanggalan), tapi bukan berarti enggak ada ya. Tapi sampai sekarang belum," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Nominal rekening Endar juga dipastikan normal. Pahala juga tidak menyangkal istri Endar, Natasha Synne, juga memiliki kekayaan yang lebih banyak.
Baca juga: Endar tidak Puas dengan Balasan Surat KPK, ini Isi Lengkapnya
"Istrinya yang lebih dominan kan kekayannya lebih banyak," ujar Endar.
Natasha juga sudah diperiksa KPK pada Kamis (4/5). Pemeriksaan itu dilakukan didampingi Endar.
"Kemarin yang klarifikasi istrinya karena hasil yang pertama kan Pak Endar banyak kurang lengkap tentang bisnis istrinya apa, padahal itu komponen penting," ucap Pahala.
Baca juga: Didampingi Istri, Endar Priantoro Klarifikasi LHKPN di KPK
Endar tercatat memiliki kekayaan Rp5.633.150.000 sebagaimana termuat dalam LHKPN dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN untuk tahun periodik 2022 itu dilaporkan Endar pada 7 Februari 2023. Ia menyampaikan laporan itu tercatat sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Harta Endar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6.310.000.000. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Tangerang, Surabaya, dan Banyumas.
Kemudian, total harta berupa kendaraan senilai Rp222.500.000. Terdiri dari sepeda motor Tahun 1990 senilai Rp5.000.000, motor Honda R2 Tahun 2021 senilai Rp7.500.000, dan mobil Toyota Innova Tahun 2019 senilai Rp210.000.000.
Endar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24.500.000. Lalu, kas dan setara kas senilai Rp126.150.000 dan harta lainnya Rp450.000.000.
Ia juga tercatat memiliki hutang. Totalnya mencapai Rp1.500.000.000. (Z-1)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved