Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Citra Institute, Dekan FISIP Universitas Sutomo, Yusak Farchan, menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD merupakan sosok yang potensial untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Menurutnya, Mahfud potensial jadi cawapres mendampingi Ganjar karena Mahfud berasal dari lingkaran Islam kultural (NU) yang memiliki pengaruh signifikan dalam pertarungan pemilu.
“Mahfud bisa dikatakan merepresentasikan kelompok NU dan mewakili Jawa Timur sehingga sangat potensial menambah suara,” ungkap Yusak, Minggu (23/4).
Baca juga : Soal Cawapres, Ganjar Ingin yang Satu Visi-Misi
Yusak menambahkan Mahfud bisa mempengaruhi para pemilih yang berdomisili di Pulau Jawa. Padatnya penduduk di pulau Jawa menjadikan pulau tersebut kunci krusial dari setiap perhelatan Pemilu.
“Bagaimanapun Jawa adalah kunci. Ganjar kuat di Jateng, sementara Prabowo kuat di Jabar. Oleh karenanya, Jawa Timur akan menjadi medan pertarungan sengit para capres untuk berebut pengaruh elektoral di daerah tersebut,” tambahnya.
Baca juga : Indo Barometer: Erick Penuhi Kriteria Cawapres Dampingi Ganjar
Sejauh ini, kata Yusak, kandidat cawapres potensial memang banyak berasal dari jawa Timur seperti Mahfud, Khofifah maupun AHY. Selain itu, sosok Mahfud dikenal bersih, tegas dan berpengalaman dalam pemerintahan. Maka, Yusak menilai Mahfud bisa menjadi nilai positif dalam menjawab tantangan Indonesia ke depan.
Soal Mahfud bukan kader partai, Yusak mengatakan tidak menjadi variabel yang akan mengganggu karena Ganjar sendiri merupakan kader partai.
“Apalagi, PDIP berpotensi memenangkan kembali pileg 2024. Artinya, PDIP bersama parpol mitra koalisi akan menjadi mesin dukungan bagi Ganjar di pemerintahan jika memenangkan pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD buka suara terkait peluang menjadi cawapres Ganjar. Mahfud membeberkan setiap berita politik, pasti bakal membahas soal isu dirinya jadi cawapres.
"Itu berita yang enak dibaca. Setiap peristiwa politik, saya suka membaca," ungkap Mahfud.
Namun, Mahfud belum bisa merespons soal kansnya jadi cawapres mendampingi Gubernur Jawa Tengah itu. Menurutnya, setiap peristiwa politik haruslah mengalir sebagai bagian dari proses demokrasi. (Z-8)
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, meminta KPK fokus membenahi IPK yang anjlok jangan malah mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, tidak setuju dengan KPK yang terkesan cawe-cawe dengan urusan internal partai politik.
Kader PDIP Guntur Romli mengkritik KPK yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved