Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan banyaknya aduan pekerja terkait pengusaha yang masih bandel tidak membayar tunjangan hari raya (THR) harus segera ditindaklanjuti. Sebab, hal itu merupakan hak yang mesti diperoleh pekerja.
"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti. Lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran, harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).
THR 2023, kata dia, tidak boleh dikurangi atau dibayarkan secara dicicil, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya akibat dampak pandemi covid-19.
Baca juga: Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun
"Tahun ini, pembayaran THR harus penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan," tegas Kurniasih.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan tidak adanya THR dapat merugikan para pekerja secara finansial. Selain itu, dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk. Sehingga, publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan mendapat penyelesaian.
Baca juga: Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan
"Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," ujar Kurniasih.
Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 938 layanan aduan mengenai THR per 15 April 2023. Aduan ini terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan.
Lalu, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan. Kemudian, 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta. (Z-1)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
Harga daging sapi masih kisaran Rp115 ribu dan daging ayam yang bertahan pada harga Rp34 ribu per kg.
GULA pasir langka dan sulit dicari di toko dan retail di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Hampir sebulan usai Lebaran, gula pasir langka dan sulit didapatkan baik di toko dan retail di Kota Depok.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved