Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dituding OTT untuk Menutup Isu Kebocoran Dokumen, KPK: Pernyataan Pro Koruptor!

Candra Yuri Nuralam
18/4/2023 07:20

TIGA kali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu delapan hari belakangan, dinilai sebagai upaya menutupi masalah lain. OTT itu dianggap menutupi isu kebocoran dokumen di Lembaga Antirasuah.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan pemikiran itu tidak benar. Dia malah bingung ada tudingan tersebut saat pihaknya berhasil menangkap pelaku korupsi.

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4).

Baca juga: Penahanan Bupati Meranti Muhammad Adil Diperpanjang Sampai 5 Juni 2023

Ali menjelaskan orang yang membela koruptor kerap menyerang KPK dengan isu miring. Tujuannya untuk mengganggu penyelesaian kasus yang tengah berjalan.

"Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Ali.

Baca juga: Ditanya Kasus Pelaporan Firli, Karyoto Beri Gestur Diam

Ali menegaskan OTT tidak bisa digelar sehari maupun dua hari. Para pelaku dipantau sejak lama sembari tim KPK mencari informasi yang berkembang di kalangan masyarakat.

"Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan," ucap Ali.

Tudingan itu dipastikan tidak akan membuat pengusutan kasus di KPK goyah. Sebab, kata Ali, ada mekanisme penanganan perkara yang wajib dilakukan penyidik sampai tersangka bisa dibawa ke persidangan.

Ali juga menegaskan kabar kebocoran dokumen sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasil penelusuran diserahkan ke instansi tersebut.

"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," tutur Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya